pengertian Penerbitan



          Penerbitan merupakan kegiatan yang memerlukan proses yang panjang. Kegiatan penerbitan akan melibatkan banyak waktu dan orang. Sebagaimana kegiatan proses, ilmu penerbitan tidak berdiri sendiri karena memerlukan beberapa keahlian intelektual yang terlibat dalam proses penerbitan. Penerbitan merupakan kegiatan intelektual dan profesional dalam menyiapkan, menyunting, dan menghasilkan berbagai jenis publikasi; kemudian memperbanyak dan menyebarluaskannya untuk kepentingan umum.
          Sedangkan dalam Leksikon Grafika, Penerbit adalah orang yang berusaha mengeluarkan naskah sebagai barang cetakan, untuk disebarluaskan kepada pembaca dan masyarakat, sehingga dapat menerbitkan hasil karya dari penulis/pengarang.
            Menurut  Trim dalam buku “Taktis Menyunting Naskah” penerbit buku merupakan lembaga atau institusi yang mengelola naskah mentah dari penulis/pengarang hingga bahan siap cetak dalam bentuk dummy. Tidak ada undang-undang yang mengharuskan penerbit memiliki badan hukum ataupun perizinan sendiri di Indonesia, seperti halnya perusahaan penerbit pers yang disarankan memiliki surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) (2009: 48).
Category: 1 komentar

1 komentar:

VIVIZU mengatakan...

Ka boleh tau itu pengertian penerbitannya dari mana? mohon bantuannya :)

Posting Komentar