PENGENALAN EDITOR



oleh Nourma Riana Dewi

Tentang Editor
Editing adalah aktifitas mempersiapkan naskah menjadi bahan publikasi siap terbit atau layak baca. Editing sering juga disebut penyuntingan yang berasal dari kata “sunting” yang artinya menata, menyusun, atau mempercantik sesuatu menjadi indah. Dalam bidang media penerbitan media, editing maknanya memperluas pada pengadaan naskah, pengurusan legalitas, membantu promosi, pengembangan naskah serta perencanaan penerbitan secara umum.
Karier seorang penyunting (editor) bukannlah pekerjaan yang enteng. Pekerjaan yang tidak hanya bermodalkan melek ejaan yang baik dan benar. Tetapi juga harus memiliki beban sebagai editor yang bisa mengoreksi dan menyetarakan antara pemikiran pengarang (penulis) dan target sasarannya, yaitu pembaca.
Dalam  praktiknya, kendala dalam edit-mengedit, apa pun itu bentuknya, pasti dijumpai oleh editor. Namun, hal ini tidak berarti bahwa sesuatu yang  menjadi kendala itu membuatnya menyerah begitu saja, kegigihan editor untuk mau belajar dan berusaha adalah kunci keprofesionalitasnya sekaligus kontribusi yang berarti untuk penerbitan, oleh karena itu, penerbitan sudah selayaknya menginvestasikan modal untuk meningkatkan profesionalitas editor, baik melalui pelatihan, pembinaan, maupun pengarahan yang dilakukan secara berkala dan rutin. Sebaiknya editor juga harus mengajukan diri sebagai orang yang pantas menjadi kader penerbitan yang baik dan professional.

Naskah
Naskah adalah  tulisan, gambar seseornag yang belum diterbitkan. Buku bukan naskah karena buku sudah diterbitlkan. tetapi buku yang direvisi merupakan naskah  karena coretan perbaikan yang dilakukan oleh seorang editor dan penambahan atau pengurangan terhadap bab yang ada di dalam buku itu merupakan naskah.

Seorang editor bisa mendapatkan sumber naskah dari
    Pengarang
   Penulis
   Penyusun
    Penyadur
   Penerjemah
   Bank naskah
          Komunitas 

Kondisi naskah
Naskah pertama (The First Copy)
Naskah yang dibuat oleh seorang pengarang atau penulis yang pertama kali dan belum mengikuti petunjuk teknis pembuatan naskah.
Naskah kotor (Dirty copy)
Yang dimaksud dengan naskah kotor,  yaitu naskah yang belum rapi, banyak ralat, baik teks dan gambar maupun kelengkapan nskah itu sendiri sehingga kemungkinan besar terdapat kesalahan yang harus diperbaiki.
Naskah bersih (Clean Copy)
Naskah yang sudah tidak perlu  di perbaiki atau diedit  lagi. Hanya saja, naskah perlu diolah secara baik segi tampilan, tata letak, tipografi hingga naskah menjadi siap cetak. 

Yang harus di perhatikan dalam mengedit naskah
   Menguasai ejaan meliputi pemakaian huruf ialah kapan akan menggunakan huruf kecil dan huruf capital
  Pemenggalan kata : kata dasar dan suku kata
  Penggunaan huruf miring seperti nama referensi, istilah asing, penekanan pada sebuah kata
  Pemakaian tanda baca
  Pemakaian huruf singkatan dan akronim
 Unsur serapan 
  Penguasaan tata bahasa (penggunaan kalimat) 
  Struktrur kalimat harus di perhatikan 
  Bersahabat dengan kamus    
   Memiliki pengetahuan yang luas
    Memiliki ketelitian dan kesabaran
   Memiliki kepekaan terhadap SARA & PORNOGRAFI 




1 komentar:

Ernawati Lilys mengatakan...

Lanjutkan menulisnya. Keren tulisannya. Mantap :)

Posting Komentar