oleh Nourma Riana Dewi
Tentang Editor
Editing adalah aktifitas
mempersiapkan naskah menjadi bahan publikasi siap terbit atau layak baca.
Editing sering juga disebut penyuntingan yang berasal dari kata “sunting” yang
artinya menata, menyusun, atau mempercantik sesuatu menjadi indah. Dalam bidang
media penerbitan media, editing maknanya memperluas pada pengadaan naskah,
pengurusan legalitas, membantu promosi, pengembangan naskah serta perencanaan
penerbitan secara umum.
Karier seorang penyunting (editor)
bukannlah pekerjaan yang enteng. Pekerjaan yang tidak hanya bermodalkan melek
ejaan yang baik dan benar. Tetapi juga harus memiliki beban sebagai editor yang
bisa mengoreksi dan menyetarakan antara pemikiran pengarang (penulis) dan
target sasarannya, yaitu pembaca.
Dalam
praktiknya, kendala dalam edit-mengedit, apa pun itu bentuknya, pasti
dijumpai oleh editor. Namun, hal ini tidak berarti bahwa sesuatu yang menjadi kendala itu membuatnya menyerah
begitu saja, kegigihan editor untuk mau belajar dan berusaha adalah kunci
keprofesionalitasnya sekaligus kontribusi yang berarti untuk penerbitan, oleh
karena itu, penerbitan sudah selayaknya menginvestasikan modal untuk
meningkatkan profesionalitas editor, baik melalui pelatihan, pembinaan, maupun
pengarahan yang dilakukan secara berkala dan rutin. Sebaiknya editor juga harus
mengajukan diri sebagai orang yang pantas menjadi kader penerbitan yang baik
dan professional.
Naskah
Naskah adalah tulisan,
gambar seseornag yang belum diterbitkan. Buku bukan naskah karena buku sudah
diterbitlkan. tetapi buku yang direvisi merupakan naskah karena coretan perbaikan yang dilakukan oleh
seorang editor dan penambahan atau pengurangan terhadap bab yang ada di dalam
buku itu merupakan naskah.
Seorang editor bisa mendapatkan sumber naskah dari
Pengarang
Penulis
Penyusun
Penyadur
Penerjemah
Bank
naskah
Komunitas
Kondisi naskah
Naskah pertama (The
First Copy)
Naskah yang dibuat oleh seorang pengarang atau penulis yang
pertama kali dan belum mengikuti petunjuk teknis pembuatan naskah.
Naskah kotor (Dirty
copy)
Yang dimaksud dengan naskah kotor, yaitu naskah yang belum rapi, banyak ralat,
baik teks dan gambar maupun kelengkapan nskah itu sendiri sehingga kemungkinan
besar terdapat kesalahan yang harus diperbaiki.
Naskah bersih (Clean
Copy)
Naskah yang sudah tidak perlu di perbaiki atau diedit lagi. Hanya saja, naskah perlu diolah secara
baik segi tampilan, tata letak, tipografi hingga naskah menjadi siap cetak.
Yang harus di perhatikan dalam
mengedit naskah
Menguasai ejaan meliputi pemakaian
huruf ialah kapan akan menggunakan huruf kecil dan huruf capital
Pemenggalan kata : kata dasar dan
suku kata
Penggunaan huruf miring seperti nama
referensi, istilah asing, penekanan pada sebuah kata
Pemakaian tanda baca
Pemakaian huruf singkatan dan akronim
Unsur serapan
Penguasaan tata bahasa (penggunaan
kalimat)
Struktrur kalimat harus di perhatikan
Bersahabat dengan kamus
Memiliki pengetahuan yang luas
Memiliki ketelitian dan kesabaran