Menyunting tidak terbatas pada penyuntingan
intelektual yakni hanya menyunting kekeliruan kata atau kelalaian memberikan
tanda titik dan koma serta pemilihan kata yang tepat namun juga dilakukan
penyuntingan subsantial yakni penyuntingan substansial yakni penyuntingan isi
naskah yang dilakukan oleh editor yang ahli dibidangnya misal seorang penulis
akan menulis tentang masalah keuangan maka yang mengedit tulisan si penulis
adalah editor yang memang ahli dibidang keuangan. Penyuntingan dilakukan juga
untuk gambar, foto, ilustrasi ataupun tabel yang disebut dengan pictorial
editing untuk mengatur posisi gambar pada sebuah buku, majalah,koran dan lain
lain.
Seorang editor harus berpengetahuan luas.
Dengan bekal ini, seseorang editor dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dia
harus sadar bahwa ilmu tidak pernah berhenti dan seseorang tidak pernah bisa
menguasai segala bidang ilmu dengan baik sehingga dia harus merasakan kehausan
yang terus menerus akan pengetahuan. Dengan kata lain dia harus senantiasa mau
belajar, baik dari buku maupun dari pengalaman orang lain. Apalagi buku itu
merupakan dunianya sehingga seorang editor tidak boleh asing terhadap buku
jenis apapun karena jenis dan sifat naskah yang mungkin dihadapinya sangat
bervariasi.
Seorang ediror harus teliti dan sabar terutama
dalam berhubungan dengan naskah. Tidak jarang seorang editor harus
membandingkan halaman demi halaman dan paragraf demi paragraf atau mengulang
kembali pembacaan naskah secara sembarangan saja dan ceroboh, akan membuahkan hasil
yang mengecewkan, editor semacam ini akan pasti akan banyak kebobolan. Maka
dari itu, alangkah baiknya jika seseorang editor memiliki sistem kerja yang
baik sehingga dapat membantu dalam pekerjaannya, misalnya menggunakan check
list yang disusun sendiri sesuai dengan kebutuhan.
Seorang
editor harus peka terhadap bahasa yang baik. Kepekaan mengenai bahasa yang baik merupakan modal utama
seorang editor. Tanpa itu sebaiknya dia mencari pekerjaan dibidang lain saja,
meskipun dalam banyak pekerjaan bisa dikatakan mekanis, hal itu tidak
memungkiri kenyataan bahwa dia harus memiliki feeling yang tajam terhadap
bahasa. ditambah lagi dia harus peka terhadap SARA dan pornografi. Jika
dilanggar, penerbit akan menderita kerugian karena bisa saja buku yang
diterbitka itu diarang oleh yang berwenag atau penerbitnya dituntut banyak
pihak tertentu ke pengadilan
Seorang
editor harus supel dan punya human relation yang baik. sifat ini sangat
menentukan khususnya jika seorang editor harus menghadapi penulis. dalam
berhubungan dengan pihak luar, seorang editor bertindak sebagai duta (wakil)
penerbit. Oleh karena itu, seorang editor harus menjaga citra penerbit.
Dengan
demikian, betapa pentingnya tugas editor dalam keseluruhan proses penerbitan
buku. Sebuah buku yang sangat bernilai dari segi isi, akan jatuh merek jika
disajikan kepada pembaca dengan sejuta kesalahan dalam fisiknya. Sekali lagi
tugas utama seorang editor ialah membuat naskah 100% siap cetak
Pada
pelaksanaan naskah yang masuk, tugas editor mencari atau berburu naskah,
membenahi naskah – naskah yang menjadi persyaratan membuat buku, melakukan
penyuntingan. Sebuah naskah yang dibuat oleh seorang penulis, maka editor harus
dengan cerdas melakukan pendekatan khusus kepada penulis. hubungan yang harmonis
harus dipertahankan oleh seorang editor karena seorag penulis merupakan “pabrik
naskah” yang harus dibina. Bila naskah seorang penulis diterima oleh penerbit.
Bahkan dapat diupayakan bagi seorang editor untuk melakukan kontak – kontak
pribadi sehingga akan dapat terjadi hubungan timbal balik dengan penulis atau
pengarang.
Dalam mencari
atau berburu naskah, seorang editor tentu mempertimbangkan naskah – naskah apa
saja yang sesuai dengan karakter penerbitnya. Seorang editor harus dengan
sangat memahami standarisasi persyaratan naskah yang masuk ke penerbit.
Sehingga naskah yang diburu akan sesuai dengan misi dan visi penerbit serta
spesifikasi penerbit. Oleh sebab itu untuk menciptakan standarisasi, editor
dapat memberikan petunjuk atau intruksi kepada pengarang mengenai gaya selikung
yang berlaku serta tata cara di dalam penerbitannya.